Di sebuah persidangan kasus pembunuhan.
Hakim: Dengan ini, saya nyatakan Anda bersalah karena telah membunuh istri Anda dengan menggunakan martil hingga meninggal.
Tono (salah seorang hadirin): Sialan kamu!
Hakim: Anda juga dinyatakan bersalah karena telah membunuh mertua Anda dengan menggunakan martil hingga meninggal.
Tono: Sialan kamu!
Hakim: Bapak yang duduk di sana, jika Anda terus berkata tidak sopan, Anda akan saya tuntut karena menganggu jalannya persidangan.
Tono: Maaf yang mulia, saya sangat kesal dengan terdakwa karena meski sudah bertetangga selama 10 tahun, setiap kali saya meminjam martil dari terdakwa, ia selalu menjawab, "Tidak punya."
[Sumber kiriman dari: Septi Putra ]
Janganlah kamu mencuri, janganlah kamu berbohong dan janganlah kamu berdusta seorang kepada sesamanya. (Imamat 19:11)
- Log in to post comments