Seorang hakim berkata kepada seorang pencuri.
"Kau dituduh telah mencuri di toko pakaian itu sebanyak tiga kali. Apakah benar?"
"Itu fitnah Pak Hakim! Yang benar saya hanya mencuri satu kali dan yang saya curi itu hanya sebuah gaun. Sedangkan yang dua kalinya itu hanya untuk menukar, karena gaun yang saya curi itu kesempitan." jawab si pencuri.
/Tetapi kumpulkanlah bagimu harta di sorga; di sorga ngengat dan karat tidak merusakkannya dan pencuri tidak membongkar serta mencurinya.* (Matius 6:20)
Sumber: Ekstra Tawa Reformasi (John Tanjung), p. 29.
- Log in to post comments