Seorang pencopet dihadapkan ke pengadilan kasus kriminil ringan.
"Pak Barno, Anda dihukum denda seratus ribu rupiah," kata hakim.
"Terima kasih, Pak hakim," jawab penasihat hukumnya. "Saat ini klien saya hanya membawa Rp.75.000. Tapi kalau anda memberikan dia kebebasan untuk keluar beberapa menit, dia akan kembali membawa kekurangan jumlah itu ...."
Orang yang mencuri, janganlah ia mencuri lagi, tetapi baiklah ia bekerja keras dan melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan. (Efesus 4:28)
Sumber: Kiriman dari Alf <alfaz@>.
- Log in to post comments