Suatu hari, seorang hakim duduk di ruang sidang sebuah pengadilan. Tidak berapa lama, petugas pengadilan masuk membawa seorang penjahat kampung. Penjahat ini sudah sering keluar masuk penjara untuk kesalahan-kesalahan "kecil" yang dibuatnya seperti mencuri sandal, kebut-kebutan, mengganggu lingkungan, dan sebagainya.
Pengadilan pun segera dimulai.
Hakim: Ini sudah ketujuh kalinya kamu bertemu saya di ruang pengadilan ini. Saya akan menjatuhkan denda Rp 100.000,00 kepadamu.
Penjahat: Tetapi, Yang Mulia ....
Hakim: Apalagi yang ingin kamu sampaikan? Kamu sudah terbukti bersalah. Barang bukti sudah ada, bahkan kita sudah mendengar keterangan dua orang saksi.
Penjahat: Yang Mulia, bisa nggak saya minta diskon? Saya 'kan sudah menjadi pelanggan tetap di sini.
[Sumber: Book of Humour, halaman 106]
Seperti anjing kembali ke muntahnya, demikianlah orang bebal yang mengulangi kebodohannya.
(Amsal 26:11)
- Log in to post comments